Translate

Rabu, 17 Juni 2015

MEMASANG LAGU OTOMATIS DIPUTAR (AUTOPLAY) DI BLOG



Memasang Lagu Otomatis Diputar (Autoplay) di Blog

Memasang Lagu Otomatis Diputar (Autoplay) di Blog

Memasang Lagu Otomatis Diputar (Autoplay) di Blog | Musik mempunyai cukup banyak kegunan, Di antaranya adalalah Pemberi Ketenangan, Dengan mendengarkan sebuah musik, kita akan tenang, hati akan terasa damai, nah, untuk itu, disini saya akan membuat pengunjung pengunjung blog anda merasa tenang, merasa nyaman berada di blog anda dengan perantara musik tersebut.

Dengan adanya musik di blog anda, pengunjung akan merasa lebih nyaman dalam membaca artikel artikel yang ada di blog anda, dengan begitu berarti pengunjung juga akan semakin lama juga berada di blog anda, yang artinya Bounce Rate blog anda akan semakin merendah.


Cara Memasang Lagu Otomatis Diputar (Autoplay) di Blog

1. Pertama, Pergi ke website ini, http://divine-music.info

2. Lihat pada bagian Header web tersebut, Pada header web tersebut ada menu "Browse All", Pilih menu tersebut

3. Setelah itu, akan muncul halaman yang berisikan daftar artis/band, Klik nama artis/band yang akan anda pilih lagunya untuk di pasang di blog anda. Misalkan disini saya akan memilih Linkin Park
Memasang Lagu Otomatis Diputar (Autoplay) di Blog


4. Nah, akan muncul halaman yang berisikan lagu lagu dari artis/band yang anda pilih, pilih lagu yang anda inginkan. Disini saya akan memilih lagu yang berjudul "What I've Done", Nah disitu terdapat kotak yang berisikan kode kode yang akan ditaruh di blog anda.

Memasang Lagu Otomatis Diputar (Autoplay) di Blog
Kotak berisi kode
5. Copy, lalu simpan kode tersebut di Notepad

Pada kumpulan kode tersebut, cari kode di bawah ini.
AUTOSTART="TRUE" LOOP="TRUE"

  • Autostart : Autoplay/Diputar Otomatis, Ganti TRUE dengan FALSE agar lagu tidak diputar secara otomatis.
  • Loop : Mengulang, Ganti TRUE menjadi FALSE jika anda menginginkan lagu diputar hanya sekali 


6.  Selanjutnya, Log in ke Blogger, lalu masuk ke Tata Letak, pilih Add Gadget, lalu pilih HTML
7. Masukan kode yang barusan anda simpan
8.  Klik Simpan/Save, dan Lihat Hasilnya.

Selasa, 16 Juni 2015

" Nadi ", Resmi Sebagai Maskot Pilkada 2015 Medan






Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Medan secara resmi menetapkan "Nadi" sebagai maskot resmi Pilkada di Kota Medan. 


"Nadi" merupakan animasi menara PDAM Tirtanadi yang menjadi salah satu ikon Kota Medan.
Launching "Nadi" yang digelar di Lapangan Merdeka, Selasa (16/6), sekaligus sebagai bagian dari sosialisasi memperkenalkan pilkada yang akan dihelat Desember 2015.
Ketua KPU Kota Medan, Yenni Khairiah Rambe yakin sosialisasi Pilkada Medan dengan menggunakan Nadi akan semakin mudah. Sebab, maskot tersebut akan membuat warga semakin mudah mengingat momen Pilkada Medan 2015.


Launching Maskot Pilkada Kota Medan dihadiri Walikota Mdn, Drs Zulmi Eldin, Anggota DPRD Sumut, Medan Iswanda Ramli, Ketua Partai Politik, Pejabat Link ungan Pemko, Camat & Lurah. Iswanda R Wakil Ketua DPRD Kota Medanmengatakan tahapan-tahapan yang dilakukan KPU Medan, sangat menentukan keberhasilan Pilkada Kota Medan dalam memilih Bakal Calon Walikota Medan dan Bakal calon Wakil Walikota Medan.

“Untuk menentukan Pilkada sukses tidak terlepas dari peran serta semua yang punya kepentingan harus bekerja sesuai tupoksi masing-masing dalam menjalankan tugas,” papar Iswanda Ramli


Ketua KPU Mdn Yenni C Rambe mengatakan untuk mensosialisasikan Pilkada ini KPU Medan mengadakan disain Maskot & video kratif kota Medan yg diikuti 30 Peserta.
Yenni  menambahkan  “pembuatan maskot ini juga sudah melibatkan masyarakat,” katanya, Selasa (16-06-2015).

.”Kami berharap angka partisipasi pemilih bisa mencapai diatas 75 persen,” ujarnya.



Walikota Medan Drs Zulmi Eldin berharap dengan Peluncuran Maskot Pilkada Kota Medan ini Masyarakat Lebih Antusias mengikuti Pilkada ini.
“Saya apresiasi KPU Medan telah laksanakan tahapan Pilkada Kota Medan sudah berjalan baik. Semua pihak yang harus mensukseskan dan harus berperan aktif mensosialisasikan Pilkada,” tegas Eldin.

Pemenang Pertama Maskot T. Agus Chaidir mendapatkan hadiah uang tunai senilai 10 juta. Lomba Cipta video dimenangkan juara 1 Tria Nurhadi Putra ke 2 Jonris Purba dan ke 3 M. Rinaldi Chaidir.

(XALL)

Kamis, 11 Juni 2015

Hary Tanoe: Perdamaian Kunci Kesejahteraan dan Pembangunan Bangsa

WOL Photo/Caessaria Indra Diputri
MEDAN, TOL – Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia, Hary Tanoesoedibjo menegaskan bahwa partai politik merupakan sarana dalam mencapai kesejahteraan.
Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Al-Kautsar di Medan, ia mengungkapkan bahwa tujuannya mendirikan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) adalah untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Bukan hanya Perindo, tapi seluruh pihak seyogianya harus selalu berupaya untuk menciptakan perdamaian tersebut,” katanya, Kamis (11/6).
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Kautsar Syeikh Ali Akbar Marbun menambahkan, Indonesia adalah negara yang sangat besar dengan berbagai sumber daya alam yang melimpah. Tetapi seluruh kakayaan alam tersebut tidak akan dapat dimanfaatkan untuk membangun Indonesia dengan maksimal jika tidak disertai dengan adanya kondisi yang damai.
“Perdamaian itu modal utama pembangunan. Tanpa perdamaian, sulit merealisasikan pembangunan,” tuturnya.
Selain itu, kondisi yang damai juga akan membuat pihak luar menjadi tertarik kepada bangsa Indonesia, termasuk dapat memancing keinginan dunia luar dalam berinvestasi di Tanah Air.
“Salah satu upaya untuk menciptakan perdamaian tersebut adalah silaturahim sehingga menimbulkan kebersamaan,” terang Syeikh Ali Akbar.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh elemen bangsa dapat menyatukan berbagai perbedaan untuk menciptakan perdamaian yang merupakan modal utama dalam pembangunan. (XALL)
Pelantikan Perindo Sumut,
Hary Tanoe: Perindo  Hadir untuk Kesejahteraan Indonesia


MEDAN,  TOLKetua Umum Partai Persatuan Indonesia, Hary Tanoesoedibjo menegaskan  bahwa tujuannya mendirikan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) adalah untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hal itu dikatakannya saat berkunjung  ke Pondok Pesantren Al-Kautsar di Medan.
Hary Tanoe ke Medan terutama untuk menghadiri Acara Pelantikan kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Medan, Kamis (11/6).
Di tingkat Provinsi Sumut, Hary Tanoe melantik Rudi Zulham Hasibuan sebagai Ketua DPW Partai Perindo Sumut dan Sekretaris DPW Partai Perindo Sumut Binsar Simatupang.
Kemudian, dilantik kepengurusan Kota Medan diketuai Dianto, Tebing Tinggi diketuai Bun Lak, Binjai diketuai Sukiwi Ijong, Sibolga diketuai Malul, Gunungsitoli diketuai Elifati Telaumbanua, Pematangsiantar diketuai Minten Saragih, Padangsidempuan diketuai Miswar Nasution, dan Tanjungbali diketuai Syafaruddin.
Setelah itu, kepengurusan di Kabupaten Langkat diketuai Thomas Sahputra, Serdang Bedagai diketuai Andy Aling, Karo diketuai Joy Harlim Sinuhaji, Dairi diketuai Impal Sinaga, Pakpak Bharat diketuai Parulian Banurea, dan Labuhanbatu Utara diketuai Tan Sun Lie.
Selanjutnya, kepengurusan Kabupaten Tapanuli Selatan diketuai Hambali Nasution, Mandailing Natal diketuai Aswin Lubis, Nias Utara diketuai S Gea, Nias diketuai Idaman Gulo, Nias Barat yakni Setieli Gulo, Nias Selatan diketuai RH Halawa, Padang Lawas Utara diketuai Parlindungan Harahap, Padang Lawas diketuai Palti Raja Siregar.
Kemudian, kepengurusan Kabupaten Samosir diketuai Hisar Wahab Sinaga, Labuhanbatu Selatan diketuai M Tambak, Simalungun diketuai Baren S Saragih, Batubara diketuai M Khaidir Basyrah, Toba Samosir diketuai M Marpaung, Deliserdang diketuai Sri Hardono, Tapanuli Utara diketuai Saut Matondang, Labuhanbatu diketuai Rizal Harianto, Asahan diketuai HI Zaini, Tapanuli Tengah diketuai Milson Silalahi, dan Humbang Hasundutan diketuai Guntur Simamora.

Kamis, 04 Juni 2015

Wajib Ketahui, 6 Tanda Pasanganmu Mulai Selingkuh


Selingkuh, Pasangan mana yang mau diselingkuhin atau di duakan. Selingkuh sendiri merupakan hal yang paling potensial menghancurkan suatu hubungan percintaan. Nahh jika anda tidak ingin hubungan anda hancur berantakan karena anda diselingkuhin, tentunya anda harus tahu tanda-tanda pasangan anda berselingkuh atau tidak.


Jika pasangan anda berselingkuh biasanya pasangan anda akan bersikap kurang terbuka dan mencurigakan. Jika dia menutupi keberadaan seseorang dalam hidupnya maka ini bisa menjadi indikasi bahwa dia telah melakukan perselingkuhan.

Perselingkuhan biasanya dimulai dari hal-hal yang kecil, namun lama-lama menjadi besar. Jika anda merasakan kejanggalan pada tingkah laku pasangan anda, bisa berarti dia sedang berselingkuh dari anda. Nahh untuk lebih jelasya berikut kami berikan 6 tanda pasanganmu mulai selingkuh.

1. Mengatur waktu lebih mendetail

Wajib Ketahui, 6 Tanda Pasanganmu Mulai Selingkuh

Orang yang selingkuh biasanya akan mengatur waktunya dengan sangat mendetail. Semua orang memang harus mengatur waktunya dengan baik, namun jika pasangan anda mengatur waktunya dengan begitu hati-hati tentunya kamu patut curiga. Orang yang selingkuh akan mengatur waktnya dengan sangat hati-hati dan detail, dia akan selalu berusaha menyembunyikan kehidupan lainnya dari kekasihnya.

2. Merahasiakan sesuatu di ponselnya

Wajib Ketahui, 6 Tanda Pasanganmu Mulai Selingkuh

Tanda yang paling mencolok ketika orang berselingkuh adalah merahasiakan ponselnya dari kekasihnya. Dia akan merasa tidak nyaman jika ponselnya di buka sang kekasih. Saat dia berselingkuh biasanya dia cuma akan memberikan inisial atau nomor saja pada ponselnya. Selain itu dia juga kerap menghapus pesan-pesan yang dianggapnya mencurigakan. Kalau sudah begini anda patut waspada.

3. Bahasa tubuh

Wajib Ketahui, 6 Tanda Pasanganmu Mulai Selingkuh

Orang yang sedang berselingkuh juga akan terlihat dari bahasa tubuhnya. Bahasa tubuh orang yang sedang merahasiakan sesuatu akan sangat terlihat oleh seseorang yang dekat denganya yaitu anda sebagai kekasih. Anda harus tahu sikap-sikapnya yang terlihat mencurigakan. Anda juga harus cepat ambil sikap sebelum anda tersakiti.

4. Berdebat

Wajib Ketahui, 6 Tanda Pasanganmu Mulai Selingkuh

Seseorang yang sedang menyimpa rahasia dan tidak mau diketahui oleh orang lain biasanya akan bersikap overprotektif dengan kehidupannya. Nah sahabat, jika pasangamu overprotektif bisa jadi dia sedang menyembunyikan sesuatu dari anda, yaitu perselingkuhannya dengan orang lain. Dia tidak akan mau mengakui kesalahannya, dan lebih memfokuskan kesalan orang lain untuk menutupi kesalahannya, dan yang menjadi sarasan adalah anda sendiri. Jika sudah begini pasti akan menimbulkan perdebatan.

5. Groming

Wajib Ketahui, 6 Tanda Pasanganmu Mulai Selingkuh

Jika pasangan anda tidak seperti biasanya, maksutnya dia lebih merawat diri, penampilannya berubah, bahkan berlebihan dari yang biasanya, anda patut curiga. Bisa jadi dia sedang jatuh cinta lagi. Orang yang sedang jatuh cinta akan merubah penampilannya agar lebih menarik.

6. Hadiah

Wajib Ketahui, 6 Tanda Pasanganmu Mulai Selingkuh

Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba kekasih anda memberikan hadiah dan begitu riyak kepada anda. Jika demikian anda patut curiga, tak selamanya hadiah itu pertanda baik, bisa jadi dia sedang merahasiakan sesuatu dan ingin menutup-nutupinya dengan memberikan hadiah sebagai rasa bersalahnya kepada anda. Anda harus menanyakan alasan dia memberikan hadiah kepada anda.

Demikianlah 6 tanda pasanganmu mulai selingkuh. Ke 6 point tersebut wajib anda ketahui, jika kekasih anda melakukan salah satu atau bahkan semuanya dari ke 6 point tersebut, anda harus menyelidikinya dan secepatnya anda ambil tindakan agar anda tidak tersakiti semakin dalam.

JAKARTA - Ke depan, pegawai swasta bisa menikmati uang pensiunan, seperti yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat sudah tua.
     
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengatakan, pemberian uang pensiun tiap bulan merupakan ketentuan yang berlaku mulai 1 Juli 2015 seiring beroperasi penuhnya BPJS Ketenagakerjaan. "Skemanya persis seperti uang pensiun PNS," ujarnya usai rapat di Kantor Presiden kemarin (4/6).
     
Sesuai Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), seluruh perusahaan wajib mendaftarkan karyawan/pekerjanya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 1 Juli 2015. Jika tidak, direksi atau pemilik perusahaan terancam pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 1 miliar.
     
Karena itu, menurut Elvyn, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan manajemen BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta laporan kesiapannya.
Dalam pertemuan tertutup selama 1,5 jam mulai pukul 09.00 WIB tersebut, Elvyn menyampaikan jika seluruh infrastruktur BPJS Ketenagakerjaan sudah siap. "Tinggal beberapa hal yang menunggu keputusan pemerintah," katanya.
     
Apa itu? Salah satu yang utama adalah besaran iuran yang harus dibayar perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Tenaga Kerja mengusulkan opsi iuran sebesar 8 persen dari gaji pokok. "Rinciannya, 5 persen dibayar perusahaan, 3 persen dibayar pekerja," sebut Elvyn.
     
Namun pihak pengusaha menilai angka iuran itu terlalu besar dan meminta supaya diturunkan menjadi hanya 1,5 persen. Sementara dari Kementerian Keuangan muncul opsi jalan tengah sebesar 3 persen. "Berapa pastinya, akan diputuskan dalam Ratas (rapat kabinet terbatas), rencananya besok (hari ini, Red)," ujarnya.
     
Menurut Elvyn, angka iuran 8 persen yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan sudah dikaji matang. Dengan iuran itulah institusi yang dulu bernama Jamsostek ini bisa memberi manfaat jaminan hari tua yang cukup besar bagi pensiunan pekerja swasta. "Hitungan kami, (tetap dapat uang pensiun tiap bulan) sampai anak selesai kuliah," katanya.
     
Dalam skema jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan, pekerja swasta yang pensiun di usia 56 tahun, akan mendapat uang pensiun senilai 40 persen dari rata-rata gaji bulanan saat bekerja. Uang tersebut akan dibayarkan tiap bulan. Jika pensiunan pekerja meninggal, maka uang pensiun akan dibayarkan ke istri atau jandanya.
     
Jika kemudian sang Istri meninggal, maka uang pensiun akan dibayarkan kepada anaknya sampai usia 23 tahun. Batas usia ini ditetapkan dengan asumsi sang Anak sudah menyelesaikan pendidikan kuliah strata 1 (S1). Bagaimana jika anaknya lebih dari satu? "Uang pensiun akan diberikan sampai anak ke-3 berusia 23 tahun," sebutnya.
     
Elvyn menambahkan, skema tersebut dapat dinikmati pekerja yang masa iurannya minimal sudah 15 tahun. Sebagai gambaran, jika saat ini pekerja berusia 41 tahun dan ikut program BPJS, maka saat pensiun di usia 56 tahun pada 2030 mendatang, dia berhak mendapat uang pensiun tiap bulan.
     
Lalu, bagaimana jika masa iurannya tidak sampai 15 tahun? Misalnya, jika seorang pekerja saat ini sudah berusia 45 tahun, sehingga saat pensiun di usia 56 tahun pada 2016 mendatang baru ikut iuran selama 11 tahun. Untuk pekerja seperti itu, kata Elvyn, nanti tidak mendapat uang pensiun tiap bulan. "Tapi akan langsung mendapat uang pensiun senilai iuran yang sudah dibayar plus pengembangannya (bunga atau hasil investasi, Red)," jelasnya.
     
Elvyn menegaskan, skema manfaat uang pensiun tersebut dibuat dengan acuan nilai iuran 8 persen. Karena itu, jika nanti akhirnya pemerintah memutuskan besaran iuran yang berbeda, maka nilai manfaat jaminan hari tua yang akan dibayarkan juga bisa berubah.
     
Namun, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan belum bersedia menyebut skema nilai manfaat yang akan diterima pensiunan pekerja swasta jika nantinya iuran yang dibayar lebih rendah dari 8 persen. "Berapapun iuran yang diputuskan pemerintah, kami akan kelola dengan baik agar bisa memberi manfaat maksimal untuk pekerja," ujarnya.
     
Elvyn juga belum bersedia membeber beberapa skema pensiun, misalnya pembayaran untuk pekerja yang tidak pensiun di usia 56 tahun, melainkan di usia 50 tahun. "Bagaimana detilnya, nanti ada dalam PP (Peraturan Pemerintah), akan keluar dalam waktu dekat," katanya.
     
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menambahkan, besaran iuran yang saat ini masih menjadi tarik ulur juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden, lanjut dia, meminta agar besaran iuran tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi yang tengah melambat, namun juga harus bisa memberi azas manfaat bagi pekerja. "Akan dicari angka yang pas, nanti presiden yang putuskan," ujarnya.
Wakil Seketaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Iftida Yasar mengatakan, angka iuran 8 persen yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa diterima oleh pelaku usaha. "Itu sangat memberatkan," katanya.
     
Iftida yang juga aktif di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sebagai Komite Tetap Bidang Tenaga Kerja menyebut, dengan asumsi iuran minimal dibayarkan 15 tahun, maka selama itu pula BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima dana dan mengakumulasikannya dalam bentuk instrumen investasi. "Jadi kalau iurannya 1,5 persen saja, nilainya sudah besar," ucapnya.
     
Karena itu, Iftida meminta agar pemerintah bersikap bijak dalam menentukan besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, lanjut dia, dalam kondisi ekonomi yang tengah melambat seperti saat ini, pelaku usaha sudah harus berpikir keras untuk sekedar bertahan. "Kalau masih harus bayar iuran 8 persen, bisa kolaps nanti," ujarnya.
     
Hal senada disampaikan Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ernovian G. Ismy. Menurut dia, jika pemerintah tetap memberlakukan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 8 persen, maka pada akhirnya pengusaha akan membebankan ke harga jual produk. "Akibatnya, daya saing produk turun, atau pengusaha pilih mengurangi karyawannya," katanya.

H.M. Prasetyo SH ; Kejaksaan Sudah Tangani 8.963 Kasus Korupsi selama 5 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2015 | 

SIB/Eddy Bukit / CENDERAMATA: Jaksa Agung HM Prasetyo dan Dekan FH USU Prof Runtung Sitepu saling tukar cenderamata pada seminar nasional hari ulang tahun ke-22 Persatuan Jaksa Indonesia di Medan, Kamis (4/6).

Medan ( TRANSPARANSY.COM)- 
Seminar Persatuan Jaksa kemarin berlangsung Meriah dan Sukses. 
Jaksa Agung HM Prasetyo sebagai key note speaker mengatakan, secara jujur  mengakui  korupsi sudah menjadi salah satu masalah serius di Indonesia, bagaikan penyakit kronis yang sedemikian parah yang harus disembuhkan dengan segera. Korupsi sudah menjadi fenomena di hampir semua organ pemerintah dan telah menjalar ke semua aspek kehidupan.

Dalam kurun waktu 5 tahun, jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menangani 8.963 perkara korupsi. 

Ini diungkapkan oleh Jaksa Agung RI, HM Prasetyo, dalam Seminar Nasional dalam rangka hari ulang tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ke-22 di Medan, Kamis (4/6/2015) pagikerjasama PJI dengan Fakultas Hukum USU di Hotel Emerald Garden Medan, Kamis (4/6). 

Tema seminar “Proporsionalitas antara pencegahan dan penindakan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Acara pembukaan didahului dengan sambutan Kajatisu M Yusni SH MH dan Dekan Fakultas Hukum USU Prof Runtung Sitepu SH MHum. Tampil sebagai pemakalah Prof Romli Atmasasmita, Dr Junimart Girsang, Dr M Mulyadi dan Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum, dengan moderator Dr OK Saidin SH MHum, Dr Edy Ikhsan SH MHum.

Dikatakan Prasetyo, tindak pidana korupsi ini dilakukan secara sistematis, lingkupnya sudah merambah, menggurita dan menjalar ke mana-mana. Bukan hanya terjadi di pusat tetapi sudah meluas  bahkan sampai ke pelosok daerah.

Korupsi  gilirannya sudah menjadi ancaman terhadap stabilitas nasional, karena telah melemahkan lembaga dan kehidupan politik, nilai berdemokrasi, nilai-nilai etika, keadilan dan kebenaran dalam kaitan penegakan supremasi hukum, katanya.

Dijelaskannya, semakin mudahnya korupsi ditemukan di berbagai bidang kehidupan, menurut Jeremy Paul disebabkan antara lain karena melemahnya nilai-nilai sosial dimana kepentingan pribadi menjadi lebih utama dibanding kepentingan umum serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika pribadi yang melandasi berlaku sosial sebagian orang.

Selanjutnya, tidak adanya transparansi, pelayanan publik justru digunakan oleh pejabat publik untuk mengejar kedudukan, kekuasaan dan ambisi politik pribadi semata-mata lebih hanya mendapatkan promosi jabatan dan kenaikan pangkat. Sementara kualitas dan kuantitas pelayanan publik bukan menjadi prioritas dan orientasi yang utama, katanya.

Tindakan korupsi dapat dikategorikan permasalahan nasional yang harus dihadapi bersama secara sungguh-sungguh melalui keseimbangan langkah yang tegas dan jelas. Melibatkan semua potensi yang ada dalam masyarakat khususnya pemerintah dan aparat penegak hukum.

Mengutip pendapat Zainal Arifin Muktar, kata Jaksa Agung, bahwa sampai saat ini belum ada satu pun perkara korupsi yang berhasil dituntaskan hingga selesai. Karena menurutnya suatu perkara dapat dianggap selesai jika berhasil menyeret semua pelaku dan melakukan pemetaan para korupsi yang dilakukan sehingga bisa dijadikan pengalaman untuk bisa mencegahnya.

Jaksa Agung juga menyinggung tentang Inpres Presiden Joko Widodo yang dikeluarkan 6 Mei 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Diinstruksikan kepada semua menteri, gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia untuk bersama-sama melaksanakan dengan sungguh-sungguh aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dikatakan, 5 tahun terakhir ini peningkatan kasus korupsi yang ditangani berbanding lurus dengan peningkatan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan cukup besar. Sejak 2010 sampai 2014 saja kejaksaan telah melakukan penyidikan 8.635 perkara tindak pidana korupsi yang terjadi hampir di seluruh Indonesia.

Ini berarti dalam setahunnya rata-rata terdapat sekitar 1.727 perkara tindakan korupsi yang disidik kejaksaan atau terdapat 4,7 perkara setiap harinya. Begitu pula dengan penuntutan kejaksaan tercatat 8.963 perkara atau 1.792 perkara setiap tahun atau 4,9 perkara setiap harinya.

Demikian pula penyidikan oleh KPK, kepolisian dan kejaksaan dijumlahkan pada 2010-2013 tercatat 7.651 perkara penyidikan korupsi atau rata-rata 5,2 penyidikan korupsi setiap harinya. Apabila diibaratkan sebuah virus yang dapat menyebabkan penyakit endemik, berarti virus korupsi itu dalam waktu 7 hari akan dengan mudah tersebar ke-34 provinsi di Indonesia.

Oleh karena itu tidak usah heran apabila fenomena korupsi saat ini telah menyebar dari pusat ke daerah, serta merambah ke semua sektor sehingga hampir tidak ada satu lembaga pun yang imun dan terbebas dari virus korupsi tersebut. Tentunya ini memprihatinkan dan menjadi tanggung jawab bersama mengatasinya, kata Jaksa Agung.

Sementara, Dekan FH USU Prof Runtung Sitepu menyampaikan terima kasih pada Kejatisu yang telah mempercayakan kerjasama melaksanakan seminar itu. Semoga seminar ini menjadi cambuk dalam pengendalian diri sehingga semuanya jauh dari perbuatan korupsi, katanya